Selasa, 22 April 2014

Surat Resmi

Apa itu surat resmi ? surat yang dibuat oleh suatu organisasi, lembaga, atau instansi tertentu dan ditujukan untuk organisasi, lembaga maupun instansi tertentu lainnya serta keberadaan organisasi, lembaga dan instansi tersebut telah sah di mata hukum.

Bentuk Surat Resmi:

  1. Kop ( Kepala Surat )
  2. Nomor, Perihal dan tanggal
  3. Alamat Surat
  4. Salam Pembuka
  5. Isi surat
  6. Penutup 
  7. Identitas Pengirim 

Keterangan:

[1] Kepala Surat 
Berfungsi untuk mempermudah penerima surat mengetahui nama dan alamat pengirim. Selain itu juga berfungsi untuk menunjukkan keresmian sebuah surat.

[2] Nomor, Perihal dan Tanggal

Nomor surat - digunakan untuk mengetahui urutan surat yang telah dikeluarkan, kode surat merupakan klasifikasi masalah yang disampaikan, Tahun digunakan untuk mengetahui tahun pembuatan surat.Perihal - Berfungsi untuk mengetahui isi pokok masalah, tanpa harus membaca keseluruhan isi surat. Tanggal - Untuk mengetahui kapan surat tersebut dikirim bukan dibuat, selain itu juga sebagai petunjuk dalam pengarsipan surat. 

[3] Alamat 
Alamat surat terdiri dari dua macam,  yaitu alamat dalam yang ditulis pada kertas surat dan alamat surat yang ditulis pada sampul surat. Adapun fungsi alamat surat antara lain :

  • Sebagai alamat petunjuk langsungsung bagi penerima surat
  • Petunjuk arsip dalam menyimpan surat
  • Mempermudah petugas pos
  • Sebagai alamat luar jika menggunakan sampul berjeda
[4] Salam Pembuka
Digunakan sebagai kesatuan berbahasa secara tertulis.

[5] Isi Surat
Dalam membuat isi surat resmi, penggunakan bahasa sangat perlu diperhatikan agar mendapat simpati dari penerima surat. Adapun ketentuan penulisan sbb:
  • Jelas, singkat dan padat
  • Mengikuti tata bahasa yang berlaku dengan memperhatikan ejaan dan tanda baca
  • Menggunakan gaya bahasa yang santun,luwes, lugas dan menarik
[6] Penutup
Salam penutup dapat digunakan untuk menunjukkan rasa hormat.


0 komentar:

Posting Komentar